f PUAP - BPP Kec. MERTOYUDAN

Random Posts

Berita

Pertanian

Hama

Perikanan

Peternakan

Perkebunan

Hama



Sebanyak 5 gabungan kelompok tani (gapoktan) di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang menerima dana Rp100 juta melalui program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP). Dana dari APBN ini desarahkan dalam bentuk hibah. “Alokasi awal, ada 1 gapoktan yang diajukan tahun 2010,
Dua dimantaranya belu lolos yaitu Desa Donorojo dan Desa Deyangan karena kendala administrasi kelompok, sampai tahun 2012 menjadi 5 gapoktan di :
  1. Desa Pasuruhan,
  2. Desa Bondowoso
  3. Desa Danurejo
  4. Desa Sukorejo
  5. Desa Banyurojo
Pada bulan Mei tahun 2013 BPPK Kecamatan Mertoyudan Mengajukan 3 Gapoktan lagi :
  1. Kel. Sumberrejo
  2. Desa Mertoyudan
  3. Desa Banjarnegoro
Menurut Koordinator BPPK Mertoyudan  Muhammad Nurhadi, SP tahun depan akan menambah lagi  tergantung jatah di Kecamatan Mertoyudan, diharapkan semua desa mendapatkan dana hibah tersebut. Mereka adalah gapoktan di desa yang tergolong miskin, dan diajukan ke  Bupati Magelang.  dana ini berasal dari APBN yang diberikan dalam bentuk hibah kepada gapoktan. Sedangkan anggotanya yang akan menggunakan, harus meminjam, dan mengangsur pengembaliannya, dengan ketentuan yang dibuat oleh gapoktan tersebut.


"Dana ini untuk penguatan desa, dan ditujukan untuk modal bagi anggota kelompok tani tersebut mengembangkan usahanya. Mereka bisa menggunakannya utuk usaha pertanian, peternakan bahkan dagang,” Dengan adanya dana hibah ini,  kebutuhan petani yang selama ini selalu mengeluhkan kekurangan modal untuk mengembangkan usaha. Untuk mendampingi gapoktan tersebut dalam pengaturan uang, BPPK menempatkan seorang penyuluh pertanian setiap satu gapoktan. Selain itu, ketua dan wakil ketua gapoktan juga telah diberi pembekalan untuk manajemen pelaksanaan PUAP.“Dana itu harus terus digulirkan. Mereka juga ditarget dalam dua tahun harus bisa membentuk lembaga keuangan mikro,”atau LKM-A.